Asuransi Perjalanan
- Prosedur Klaim:
- Dalam hal terjadi Klaim Apabila terjadi suatu peristiwa yang berpotensi pada terjadinya klaim peserta harus melakukan hal – hal berikut:
- Segera memberitahukan hal itu kepada pihak asuransi;
- Melaporkan kepada pihak yang berwenang mengenai peristiwa kerugian tersebut;
- Melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan yang diperlukan untuk menghindari kerugian yang lebih lanjut;
- Bekerja sama dengan Pengelola atau pihak yang ditunjuk dalam proses penanganan klaim, termasuk didalamnya menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses peyelesaian klaim tersebut.
- Laporan klaim atas kerugian ini harus sudah Pengelola terima selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak kejadian dan dokumen-dokumen klaim harus sudah Pengelola terima 60 (enam puluh) hari kalender sejak kejadian.
- Dokumen Pendukung Klaim:
- Dokumen Standar Klaim
- Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi saat pengajuan klaim:
- Formulir Klaim;
- Boarding pass negara asal dan negara tujuan (jika perjalanan sudah dimulai);
- Fotokopi paspor (halaman yang berisi data diri dan foto serta halaman yang berisi stempel setiap keberangkatan dan kedatangan dari imigrasi negara asal dan negara tujuan).
- Dokumen tambahan sesuai dengan jenis klaim
- Perawatan Medis
- Asli medical record beserta perkembangannya dari dokter yang merawat;
- Asli rincian tagihan biaya pengobatan;
- Asli kuitansi pembayaran tagihan;
- Surat keterangan kepolisian (untuk kecelakaan).
- Meninggal Dunia atau Cacat Tetap karena Kecelakaan
- Asli surat keterangan kePolisian;
- Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit.
- Meninggal Dunia karena sakit atau sebab lainnya (bukan kecelakaan)
- Asli/fotokopi surat kematian Peserta.
- Kerusakan dan Kehilangan Bagasi
- Asli surat keterangan dari maskapai penerbangan;
- Berita acara kronologis kejadian kehilangan/ kerusakan;
- Daftar isi bagasi yang hilang/rusak dan estimasi harga barang setelah dikurangi depresiasi;
- Asli kuitansi pembelian & kartu garansi (jika ada) untuk barang yang diajukan klaim ;
- Foto barang yang rusak, kuitansi dan penawaran asli untuk proses reparasi, jika klaim kerusakan;
- Asli sertifikat penyelesaian pembayaran kompensasi dari maskapai.
- Pemulangan Medis Darurat
- Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit;
- Asli surat keterangan KePolisian (jika terjadi kecelakaan);
- Asli tagihan atau bukti pembayaran biaya transportasi yang dibutuhkan untuk melakukan pemulangan medis darurat.
- Pemulangan Jenazah
- Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit
- Asli surat keterangan kePolisian (jika terjadi kecelakaan);
- Asli Tagihan atau bukti pembayaran biaya transportasi yang dibutuhkan untuk melakukan
- Gagal Berangkat
- Dokumen yang menerangkan penyebab pembatalan perjalanan (tergantung alasan pembatalan perjalanan);
- Sakit/vaksin: asli medical record/surat keterangan dari dokter;
- Kematian: asli/fotokopi legalisir surat kematian Peserta atau anggota keluarga;
- Pengadilan: surat panggilan sebagai saksi atau juri, surat keterangan karantina;
- Kerusakan tempat tinggal karena kebakaran/angin puyuh/ banjir: surat keterangan Polisi/ pihak yangberwenang atas kerusakan tempat tinggal;
- Maskapai penerbangan, otoritas bandara atau otoritas lainnya: surat keterangan pembatalan perjalanan dan keterangan mengenai jumlah pengembalian dana yang telah dibayarkan;
- Asli bukti pembayaran ke biro perjalanan atau maskapai penerbangan untuk perjalanan;
- Asli bukti pembayaran tiket pesawat;
- Fotokopi dari kondisi umum yang dikeluarkan oleh agen perjalanan;
- Bukti hubungan antara Peserta dan anggota keluarga dekat atau Kartu Keluarga jika yang mengalami sakit atau kematian adalah anggota keluarga.