Asuransi Perjalanan

Asuransi Perjalanan

  1. Prosedur Klaim:
  1. Dalam hal terjadi Klaim Apabila terjadi suatu peristiwa yang berpotensi pada terjadinya klaim peserta harus melakukan hal – hal berikut:
  1. Segera memberitahukan hal itu kepada pihak asuransi;
  2. Melaporkan kepada pihak yang berwenang mengenai peristiwa kerugian tersebut;
  3. Melakukan tindakan pencegahan dan pengamanan yang diperlukan untuk menghindari kerugian yang lebih lanjut;
  4. Bekerja sama dengan Pengelola atau pihak yang ditunjuk dalam proses penanganan klaim, termasuk didalamnya menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses peyelesaian klaim tersebut.
  5. Laporan klaim atas kerugian ini harus sudah Pengelola terima selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak kejadian dan dokumen-dokumen klaim harus sudah Pengelola terima 60 (enam puluh) hari kalender sejak kejadian.
  1. Dokumen Pendukung Klaim:
  1. Dokumen Standar Klaim 
  1. Dokumen-dokumen yang harus dilengkapi saat pengajuan klaim:
  2. Formulir Klaim;
  3. Boarding pass negara asal dan negara tujuan (jika perjalanan sudah dimulai);
  4. Fotokopi paspor (halaman yang berisi data diri dan foto serta halaman yang berisi stempel setiap keberangkatan dan kedatangan dari imigrasi negara asal dan negara tujuan).
  1. Dokumen tambahan sesuai dengan jenis klaim
  1. Perawatan Medis
  1. Asli medical record beserta perkembangannya dari dokter yang merawat;
  2. Asli rincian tagihan biaya pengobatan;
  3. Asli kuitansi pembayaran tagihan;
  4. Surat keterangan kepolisian (untuk kecelakaan).
  1. Meninggal Dunia atau Cacat Tetap karena Kecelakaan
  1. Asli surat keterangan kePolisian;
  2. Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit.
  1. Meninggal Dunia karena sakit atau sebab lainnya (bukan kecelakaan)
    1. Asli/fotokopi surat kematian Peserta.
  2. Kerusakan dan Kehilangan Bagasi
  1. Asli surat keterangan dari maskapai penerbangan;
  2. Berita acara kronologis kejadian kehilangan/ kerusakan;
  3. Daftar isi bagasi yang hilang/rusak dan estimasi harga barang setelah dikurangi depresiasi;
  4. Asli kuitansi pembelian & kartu garansi (jika ada) untuk barang yang diajukan klaim ;
  5. Foto barang yang rusak, kuitansi dan penawaran asli untuk proses reparasi, jika klaim kerusakan;
  6. Asli sertifikat penyelesaian pembayaran kompensasi dari maskapai.
  1. Pemulangan Medis Darurat
  1. Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit;
  2. Asli surat keterangan KePolisian (jika terjadi kecelakaan);
  3. Asli tagihan atau bukti pembayaran biaya transportasi yang dibutuhkan untuk melakukan pemulangan medis darurat.
  1. Pemulangan Jenazah
  1. Surat keterangan medis dari dokter atau rumah sakit
  2. Asli surat keterangan kePolisian (jika terjadi kecelakaan);
  3. Asli Tagihan atau bukti pembayaran biaya transportasi yang dibutuhkan untuk melakukan
  1. Gagal Berangkat
  1. Dokumen yang menerangkan penyebab pembatalan perjalanan (tergantung alasan pembatalan perjalanan);
  2. Sakit/vaksin: asli medical record/surat keterangan dari dokter;
  3. Kematian: asli/fotokopi legalisir surat kematian Peserta atau anggota keluarga;
  4. Pengadilan: surat panggilan sebagai saksi atau juri, surat keterangan karantina;
  5. Kerusakan tempat tinggal karena kebakaran/angin puyuh/ banjir: surat keterangan Polisi/ pihak yangberwenang atas kerusakan tempat tinggal;
  6. Maskapai penerbangan, otoritas bandara atau otoritas lainnya: surat keterangan pembatalan perjalanan dan keterangan mengenai jumlah pengembalian dana yang telah dibayarkan;
  7. Asli bukti pembayaran ke biro perjalanan atau maskapai penerbangan untuk perjalanan;
  8. Asli bukti pembayaran tiket pesawat;
  9. Fotokopi dari kondisi umum yang dikeluarkan oleh agen perjalanan;
  10. Bukti hubungan antara Peserta dan anggota keluarga dekat atau Kartu Keluarga jika yang mengalami sakit atau kematian adalah anggota keluarga.