Asuransi Marine Hull

Asuransi Marine Hull

  1. Dokumen Pokok:
  1. Laporan penerimaan Klaim dari Tertanggung (apabila klaim sebelumnya hanya dilaporkan secara lisan)
  2. Polis / Cover Note / Placing Slip beserta lampirannya, Endorsement, Klausula & Warranty berikut perjanjian Kerjasama apabila masih berlaku
  3. Surat tuntutan dari Tertanggung
  4. Notification of Loss
  5. Analisa pendahuluan klaim
  6. Laporan Survey Klaim
  7. Risalah Analisa Klaim

 

  1. Dokumen Khusus Partial / TLO:
  1. Laporan Kecelakaan Kapal (LKK)
  2. Berita acara kecelakaan/kejadian yang dibuat oleh Master / Nahkoda Kapal
  3. Surat Izin berlayar (Port Clearance)
  4. Surat izin menggandeng (untuk tongkang & Tugboat)
  5. Surat izin bergerak (bila kapal hanya maneuver Area Pelabuhan)
  6. Surat izin pengoperasian Kapal Cepat ( Kapal/Ferry Cepat)
  7. Class Certidicate, terdiri dari :
  1. Hull Class Certificate lengkap dengan Visa
  2. Machinery Class Certificate lengkap dengan Bisa
  3. International Load Line Certificate
  1. Class Maintained Certificate (Attestation Class Maintained)
  2. Statutory Certificate, terdiri antara lain:
  1. Seaworthiness Certificate
  2. Radio Telephony Certificate
  3. Radio telegraphy Certificate
  4. International Oil Pollution & Prevention Certificate
  5. International Tonnage Measurement Certificate
  6. Cargo / Passenger ship safety construction
  7. Cargo/ Passenger Ship Safety Equipment
  1. Crew List (Daftar ABK)
  2. Surat keterangan kecelakaan (SKK) / Ijazah ABK
  3. Safety Manning Certificate, untuk kapal yang berlayar ke Luar Negeri
  4. Laporan cuaca dari BMG, apabila cuaca berperan dalam kerugian Kapal Kandar dan/atau tenggelam
  5. Deck & Engine Log Book (salah satu, kerugian Hull / Machinery)
  6. Laporan Dock Terakhir
  7. General Arragement
  8. Shell expansion (kapal kandas/teggelam/ menabrak benda dibawah air)
  9. Cargo Mainifest & B/L (Kandas/tenggelam)
  10. Laporan Overhaul Mesin Terakhir, dalam hal kerugian berkaitan dengan kerusakan mesin
  11. Surat Kebangsaan/ surat Laut/ Pas Tahunan, untuk Kapal Non Kelas yang mengalami kerugian tenggelam
  12. Rekomendasi kelas
  13. Peta rute Pelayaran, Jika Kapal mengalami kerugian Kandas/tenggelam
  14. Fire Apparatus Cerftificate (kerugian karena kebakaran/terbakar)
  15. Asli Gross Akte (T.L / CTL)
  16. Letter of Abandonment dari Tertanggung dan penolakan Abandonment dari Kantor Cabang kepada Tertanggung dengan tembusan ke Divisi Klaim
  17. Letter of Subrogation (kerugian karena pihak III)
  18. Safety Management Certificate yang berlaku seitap Kapal
  19. Document of Compliance yang berlaku untuk Ship’s Owner/Operator
  20. Bukti Bayar perbaikan & penyelamatan beserta rinciannya
  21. Kontrak kerja pembangunan Kapal (klaim Builder’s Risks)
  22. Schedule Pelaksanaan Pekerjaan (klaim Builder’s Risks)
  23. Laporan Pelaksanaan Pekerjaan (klaim Builder’s Risks)
  24. Rincian dan bukti-bukti kerugian (klaim Builder’s Risks)
  25. Gambar Perencanaan Kapal (klaim Builder’s Risks)
  26. Berita acara kerugian (klaim Builder’s Risks)
  27. Prosedur keselamatan pelaksanaan pekerjaan (klaim Builder’s Risks)
  28. Prosedur standarisasi Kerja (klaim Builder’s Risks)
  29. Berita acara kepolisian untuk kerugian karena pencurian (klaim Builder’s Risks)

 

  1. Dokumen Khusus General Average:

Selain Dokumen Partial / TLO, maka untuk General Average diperlukan pula Dokumen:

  1. Deklarasi / Pernyataan General Average Guarantee
  2. Lloyd’s Average Bond yang ditandatangani Tertanggung
  3. Valuation / Harga dari Kapal
  4. Letter of Counter Average Guarantee dari Tertanggung, sebelum Penanggung menerbitkan Average Guarantee