Asuransi Marine Cargo

Asuransi Marine Cargo

  1. Dokumen Pokok:
  1. Laporan penerimaan Klaim dari Tertanggung (apabila klaim sebelumnya hanya dilaporkan secara lisan
  2. Polis / Cover Note / Placing Slip beserta lampirannya, Endorsement, Klausula & Warranty berikut perjanjian Kerjasama apabila masih berlaku
  3. Surat tuntutan dari Tertanggung
  4. Notification of Loss
  5. Analisa pendahuluan klaim
  6. Laporan Survey Klaim
  7. Risalah Analisa Klaim

 

  1. Dokumen Khusus Particular Average:
  1. Laporan Kerugian Angkutan (LKA)
  2. True Copy (Second Copy) Bill of Lading (B/L) atau Konosemen atau surat angkutan
  3. True Copy (Second Copy) Invoice
  4. True Copy (Second Copy) Packing List
  5. Bukti kekurangan / Except Bewijs atau Statement of Fact Lainnya seperti Berita Acara/pernyataan Barang kurang diterima yang ditandatangani Bersama penerima Barang (Consignee) dengan Pengangkut (Carrier/Perusahaan Angkutan) atau Tally Sheet
  6. Bukti Kerusakan / Claims Constatering Bewijs (CCB) / Cargo Damage Report/Berita acara penerimaan Barang/ Joint Survey Report yang ditandatangani Bersama oleh Agen pelayaran dan EMKL (apabila kerugian diketahui ketika Barang/Cargo diturunkan dari Kapal) atau EMKL dengan Consignee (apabila kerusakan diketahui terjadi waktu Barang diterima di Gudang /Site Consignee)
  7. Copy Surat tuntutan dan/atau korespondensi  Tertanggung/ Consignee kepada Pengangkut (Carrier/Perusahaan Angkutan) dan/atau kepada Pihak Lain (Pihak ke-III) yang menimbulkan kerugian
  8. Certificate Class Kapal dan/atau Ship’s Particular dari Perusahaan Pelayaran apabila pada polis dilekatkan ICC
  9. Safety Management Certificate (SMC) & Document of Compliance Certificate apabila dipolis dilekatkan ISM Code
  10. Certificate of Origin (Klaim Marine Cargo Impor/Ekspor)
  11. Certificate of Analysis (Klaim Marine Cargo Impor/Ekspor)
  12. Certificate of Quantity (Klaim Marine Cargo Impor/Ekspor)
  13. Certificate of Quality (Klaim Marine Cargo Impor/Ekspor)
  14. Pre Shipment Report / Lasing & Towing Survey (jika ada)
  15. Laporan Polisi dan/atau Berita Acara Pemeriksaan dari Pihak Kepolisian (untuk klaim kekurangan akibat Pembajakan/Perampokan yang terjadi selama dalam Pengangkutan Darat)
  16. Hasil Analisa Laboraturium (Chemical Laboratory Analysis)
  17. Hatch List (apabila kerugian terjadi akibat kontaminasi)
  18. Stowage Plan (apabila kerugian terjadi akibat kontaminasi)
  19. Cargo Manifest (apabila kerugian terjadi akibat kontaminasi)
  20. Laporan Kecalakaan Kapal (KK) dalam kasus kerugian dikarenakan kapal atau alat angkutnya Tenggelam

 

  1. Dokumen Khusus General Average:

Selain Dokumen Pokok dan Khusus (Particular Average), maka untuk General Average diperlukan pula Dokumen:

  1. Deklarasi / Pernyataan General Average Guarantee
  2. Lloyd’s Average Bond yang ditandatangani Tertanggung
  3. Valuation / Harga dari Kapal
  4. Letter of Counter Average Guarantee dari Tertanggung, sebelum Penanggung menerbitkan Average Guarantee