Asuransi Tanggung Gugat (CGL)

Produk Korporasi

Asuransi Tanggung Gugat (CGL)

Ringkasan

Memberikan jaminan perlindungan tanggung jawab hukum kepada tertanggung yang disebabkan kesalahan atau kelalaiannnya yang mengakibatkan kerugian dan atau kerusakan kepada pihak ketiga.

 

Manfaat

Asuransi yang menjamin tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga ketika terjadi personal injury dan/atau property damage yang disebabkan oleh suatu peristiwa sehubungan dengan bisnis atau aktivitas tertanggung termasuk juga biaya-biaya hukum sehubungan dengan hal-hal tersebut.

 

Pengecualian

Perjanjian ini tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh:

  1. Tanggung gugat diasumsikan oleh Tertanggung hanya timbul dari kontrak.
  2. Cidera badan atau kerusakan harta benda yang timbul dari pengoperasian mobil.
  3. Cidera badan atau kerusakan harta benda yang timbul dari pengoperasian peralatan bergerak selama balap mobil, kecepatan atau pembongkaran.
  4. Mencelakaan atau kerusakan harta benda akibat kontaminasi atau polusi.
  5. Pengecualian lainnya sebagaimana didefinisikan dalam kebijakan polis.

*) Detail Pengecualian lainnya tercantum dalam Wording Polis.

Ajukan Produk ini

Ajukan