Asuransi Rekayasa (C.P.M)
Ringkasan
Produk asuransi yang memberikan perlindungan atas peralatan dan mesin-mesin yang di asuransikan sebagai akibat dari risiko- risiko yang di timbulkan dari kegiatan proyek dan kegiatan operasional.
Manfaat
Memberikan ganti rugi atas kerugian/kerusakan fisik yang tidak terduga terhadap asset-aset engineering seperti alat-alat produksi, mesin-mesin pabrik dan proyek-proyek kontruksi.
Perluasan Manfaat
Memberikan perlindungan atas risiko kerugian/kerusakan fisik yang bersifat tak terduga dan tiba-tiba oleh suatu sebagai akibat dari tabrakan, benturan,terbalik, tergelincir atau terperosok, pencurian, kebakaran dan risiko-risko lainnya yang tidak dikecualikan dalam polis selama pengerjaan proyek.
Pengecualian
Polis ini ini tidak menjamin:
- Kerugian/kerusakan yang di sebabkan oleh perang, terorisme, nuklir dan radioaktif
- Kesengajaan oleh Tertanggung atau kelalaian sengaja oleh peserta
- Penghentian pekerjaan baik total atau parsial
- Gangguan usaha, termasuk penalti, kerugian karena keterlambatan
- Kesalahan desain (faulty design)
- Biaya penggantian atau perbaikan material / pengerjaan yang cacat (defective material and bad workmanship)
- Kerugian/kerusakan karena aus, korosi, sifat barang itu sendiri
- Kerusakan elektrik atau mekanik pada peralatan konstruksi atau mesin-mesin
*) Detail Pengecualian lainnya tercantum dalam Wording Polis.