Asuransi Peralatan Elektronika (E.E.I)

Produk Korporasi

Asuransi Peralatan Elektronika (E.E.I)

Ringkasan

Produk asuransi memberikan manfaat kepada atas kerugian atau kerusakan yang tidak terduga/secara tiba-tiba atas peralatan elektronik dan perangkatnya selama pengoperasioan, sebagai akibat dari bahaya bahaya yang di sebut dalam polis ini.

 

Manfaat

Produk Asuransi yang memberikan ganti rugi atas kerusakan pada kerugian yang tidak terduga/secara tiba-tiba atas peralatan elektronik dan perangkatnya yang diasuransikan selama dalam rangkaian pengoperasiannya/selama pemasangan kembali, tetapi dalam hal apapun hanya setelah di uji coba berhasil.

 

Perluasan Manfaat

  1. Material/Material Damage
    Barang-barang yang diasuransikan atau bagian dari pada yang tercantum dalam ikhtisar polis, mengalami suatu kerugian/kerusakaan phisik yang tidak terduga dan secara tiba-tiba oleh suatu sebab selain dari yang di kecualikan secara khusus.
  2. External Data Media
    Data media eksternal yang tercantum dalam ikhtisar polis termasuk informasi yang disimpan disana, yang mana secara langsung dapat diproses dalam system EDP yang mengalami suatu kerusakan material yang dapat di berikan ganti rugi tidak melebihi dalam satu tahun asuransi sehubungan dengan setiap data media yang tercantum dalam polis.
  3. Incresed Cost of Working
    Kerusakan material yang dapat diberikan ganti rugi terhadap penghentian pengoperasian secara baik sebagian maupun keseluruhan dari peralatan EDP yang disebutkan dalam ikhtisar polis.

 

Pengecualian

Pengecualian Umum:

  1. Kerugian/kerusakan yang di sebabkan oleh perang, terorisme, nuklir dan radioaktif, kesengajaan oleh tertanggung atau kelalaian sengaja oleh peserta, Gangguan usaha, termasuk penalti, kerugian karena keterlambatan, kerugian/kerusakan karena Aus, korosi, sifat barang itu sendiri, penyitian, penahan, pengambilalihan/pengahancuran atas perintah pemerintah de jure/de facto/oleh pihak yang berwenang.
  2. Pengecualian-pengecualian lainnya seperti yang disebutkan dalam polis

Pengecualian Khusus:

  1. Material/Material Damage
    • Risiko sendiri yang tercantum dalam ikhtisar yang harus ditanggung oleh tertanggung untuk setiap kejadian jika lebih dari satu barang hilang/rusak dalam satu kejadian
    • Kerugian/kerusakan yang secara langsung/tidak langsung disebabkan oleh timbul dari gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, angina topan
    • Kerugian/kerusakan yang secara langsung/tidak langsung disebabkan oleh pencurian
    • Kerugian/kerusakan yang disebabkan oleh suatu kesalahan/cacat yang telah ada pada saat mulai berlakukan polis ini
  2. External Data Media
    • Risiko sendiri yang tercantum dalam ikhtisar yang harus oleh tertanggung untuk setiap kejadian jika lebih dari satu barang hilang/rusak dalam satu kejadian
  3. Incresed Cost of Working
    • Tidak bertanggung jawab untuk setiap pengeluaran tambahan yang timbul sebagai akibat dari pembatasan oleh otoritas public menyangkut rekonstruksi/operasi peralatan EDP yang di asuransikan dan dana yang diperlukan tidak tersedia pada waktu untuk memperbaiki/pengganti peralatan yang rusak/hancur

*) Detail Pengecualian lainnya tercantum dalam Wording Polis.

Ajukan Produk ini

Ajukan