Asuransi Oil & Gas

Produk Korporasi

Asuransi Oil & Gas

Ringkasan

Produk asuransi memberikan manfaat kepada atas kerugian atau kerusakan yang tidak terduga/secara tiba-tiba atas peralatan elektronik dan perangkatnya selama pengoperasioan, sebagai akibat dari bahaya bahaya yang di sebut dalam polis ini.

 

Manfaat

Asuransi yang dapat memberikan ganti rugi kepada para kontraktor yang bergerak di bidang oil & gas. Ketika terjadi musibah sumur meledak (blow out) atau cratering pada sumur yang sedang dilakukan eksplorasi, maka perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai limit yang tercantum dalam polis asuransi oil & gas atau kontrak asuransi yang telah disepakati.

 

Pengecualian

Tidak menjamin kerugian yang disebabkan oleh:

  1. Perang/permusuhan/tindakan suaka perang, setiap senjata perang menggunakan fisi atom atau kekuatan radioaktif, atau huru/hara/pemberontakan/revolusi/perang warga/perebutan kekuasaan/tindakan otoritas pemerintah
  2. Gempa bumi atau letusan gunung berapi atau kebakaran, ledakan, atau gelombang pasang konsekuen pada gempa bumi atau letusan gunung berapi
  3. Setiap klaim yang disebabkan oleh konsekuensi dari detonation dari setiap peledak atau setiap senjata perang atas tindakan bermotif politik dan setiap tindakan untuk tujuan politik atau terorisme dari setiap oran
  4. Kecurangan Tertanggung/setiap orang/organisasi yang bertindak untuk kepentingan Tertanggung
  5. Untuk kehilangan atau kerusakan alat pengeboran pipa, kerah, casing, bit, pompa, pengeboran atau mesin servis sumur, atau peralatan lainnya saat berada dibawah permukaan bumi disetiap sumur atau hole
  6. Untuk biaya atau beban yang dikeluarkan dalam mengendalikan atau membawa dibawah kontrol setiap sumur atau hole, atau memadamkan api pada sumur atau hole, atau penggambaran garis-garis pengeboran sumur atau hole atau apakah penggambaran garis-garis sumur atau hole tidak berhasil

*) Detail Pengecualian lainnya tercantum dalam Wording Polis.

Ajukan Produk ini

Ajukan