blog.1.image
Edukasi
06 Oktober 2020 02:10

Manfaat Asuransi Untuk Pengusaha dan Dunia Usaha

Alam kegiatan usaha, manfaat asuransi adalah menjaga kelangsungan usaha yang sedang berjalan agar tetap berlangsung dengan baik (stimulus to business enterprise). Asuransi adalah sebuah perisai yang dapat memberikan proteksi atau perlindungan pada keluarga, orang-orang yang kita sayangi, para karyawan, staf, dan pimpinan yang bekerja untuk perusahaan, sekaligus untuk melindungi seluruh aset perusahaan dari risiko kegiatan operasional dan risiko akibat kejadian bencana alam. Melakukan pengembangan usaha serta mempertahankan bisnis existing yang telah dirintis sejak lama juga bisa dijamin dan dilindungi oleh asuransi.

 

Banyak risiko yang akan dihadapi dalam dunia bisnis, seperti kecelakaan kerja, kebakaran, kapal tenggelam, terlambatnya shipment, risiko kredit macet, bencana alam (act of God) dan masih banyak risiko lain yang mungkin terjadi dan akan dihadapi oleh dunia usaha. Guna mengurangi beban risiko yang akan terjadi, maka para pebisnis dapat mengalihkan risiko tersebut kepada pihak lain, seperti perusahaan asuransi (transfer of risk). Perusahaan asuransi akan menerima risiko yang akan dihadapi dengan catatan bahwa apa yang diasuransikan tersebut memiliki nilai (insurable interest) disertai dengan bukti kepemilikan yang sah atas apa yang akan diasuransikan. Jaminan asuransi akan berjalan

sejak nasabah membayar premi asuransi dan periode asuransi kerugian lazimnya akan berlaku selama satu tahun. Mungkin, sejenak masyarakat atau individu berpikir, ―Mengapa harus mengasuransikan usaha dan bisnis saya? Sedangkan musibah dan kerugian belum tentu akan terjadi‖. Pada saat risiko belum terjadi, tentu dengan sangat mudah masyarakat atau individu menjawab bahwa kami mampu menghadapinya, namun bagaimana jika risiko

 

dimaksud benar-benar terjadi? Apakah kita sanggup mengatasinya? Risiko yang akan dihadapi bukan hanya risiko kerugian fisik akibat bencana saja. Namun, ada risiko-risiko lainnya seperti risiko utang kepada kreditur yang masih harus dibayar, risiko tidak dapat bersaing dengan kompetitor, fix cost (gaji, listrik, telepon), dan biaya-biaya lain yang perlu dikeluarkan, belum termasuk loss of profit atau consequential of loss. Saat sedang mengembangkan bisnis dengan membangun kantor cabang baru misalnya, tiba-tiba terjadi bencana alam yang meruntuhkan cabang lama, apa yang akan dilakukan saat hal itu terjadi? Membiayai cabang lama yang telah hancur terlebih dahulu atau mendanai cabang baru yang akan dibangun? Sedangkan jika harus membiayai keduanya secara bersamaan, maka dibutuhkan biaya tambahan yang tidak direncanakan sebelumnya. 

 

Hal tersebut akan sangat memberatkan keuangan perusahaan. Ketika sebuah kantor cabang tidak bias beroperasi karena bencana, pendapatan perusahaan akan berkurang. Rencana keuangan yang telah disusun di awal tahun perlu dikaji ulang dan perusahaan harus mengeluarkan biaya tambahan di luar budget yang telah ditetapkan sehingga membebani keuangan perusahaan. Lalu bagaimana dengan para pegawai yang terkena musibah? Apakah perusahaan dapat memberikan pesangon/santunan bagi karyawan? Solusi yang paling efisien dan efektif adalah perusahaan berupaya memindahkan risiko yang mungkin akan terjadi dengan cara membeli beberapa proteksi asuransi yang diharapkan mampu untuk memberikan ganti rugi dan dapat mengembalikan keuangan perusahaan, seperti pada saat sebelum terjadinya musibah sehingga recovery dapat berjalan lebih cepat dan seluruh stakeholder menjadi nyaman

 

Share this article:

Berdasarkan Kategori

Label