Para pelaku bisnis UMKM atau pebisnis pemula, lazimnya rentan akan permodalan. Mengingat terbatasnya modal, maka dapat dipastikan mereka sulit bangkit ketika risikorisiko bisnis terjadi. Pengusaha kecil atau pengusaha pemula yang baru memulai usahanya diasumsikan tidak sanggup mengembalikan pinjaman dari bank atau leasing pada saat usaha mereka terhenti atau macet. Apa solusinya? Beberapa jenis asuransi yang bisa menjadi alternatif bagi para entrepreneurship muda untuk mengantisipasi beberapa risiko, yaitu sebagai berikut.
membeli asuransi kredit, sehingga pengusaha UMKM dapat memperkecil risiko akibat kredit macet.
berjalan, sehingga apabila peminjam meninggal dunia, maka asuransi akan membayar sisa kredit kepada bank atau leasing.
agunan kepada bank/leasing untuk mengantisipasi kerugian akibat terbakar, gempa bumi, banjir, dan lain-lain.
memberikan santunan kepada ahli waris jika pemegang polis meninggal dunia akibat kecelakaan.
gerai, rumah tinggal yang dijadikan tempat usaha dengan membeli produk asuransi kebakaran.
bermotor untuk melindungi alat transportasi yang digunakan sebagai modal kerja sehingga terhindar dari risiko kecelakan, hilang, dan lain-lain.
Memindahkan sebagian risiko berarti para pengusaha muda atau pebisnis UMKM akan mendapatkan perlindungan dan proteksi asuransi yang dapat memberikan kenyamanan, ketenangan, dan keamanan dalam menjalankan usahanya. Para pebisnis pemula dan pengusaha UMKM diharapkan dapat segera melakukan recovery dan mampu bangkit kembali menata usahanya ketika risiko bisnis datang secara tibatiba dan tak terduga karena kegiatan usahanya telah dicover oleh asuransi. Melalui mekanisme transfer of risk kepada perusahaaan asuransi, maka akan ada jaminan bahwa para pebisnis pemula dan pengusaha UMKM tidak akan mengalami kerugian secara total, yang dalam istilah asuransi sering disebut dengan total loss.