Jakarta, 22 Agustus 2024 – Pada Rabu, 21 Agustus 2024, PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor PT Bank KB Bukopin Syariah (KB Bank Syariah) yang berlokasi di Jalan Salemba Raya No. 55, Jakarta Pusat. Kedatangan Direktur Utama dan Direktur Operasional Jasindo Syariah disambut hangat oleh Direktur Bisnis sekaligus Plt. Direktur Utama KB Bank Syariah, Agus Suhendro.
“Alhamdulillah, pada kesempatan silaturahmi ini Jasindo Syariah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan KB Bank Syariah. Semoga pintu kerja sama yang terbuka ini dapat memberikan nilai tambah dan keberkahan bagi kedua belah pihak,” ujar Direktur Utama Jasindo Syariah, At Yaltha.
Melalui kerja sama ini, Jasindo Syariah dapat memasarkan produk asuransi umum syariah kepada nasabah KB Bank Syariah. Produk-produk yang ditawarkan meliputi asuransi pengangkutan, asuransi kebakaran, asuransi engineering, asuransi rangka kapal, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi aneka.
Seluruh produk tersebut dipastikan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah untuk menjaga kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek pengelolaannya.
“Melalui kerja sama strategis ini, baik Jasindo Syariah maupun KB Bank Syariah berkomitmen untuk memberikan solusi proteksi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambah At Yaltha.
Perjanjian kerja sama ini juga mengatur mengenai kerahasiaan data nasabah, di mana kedua belah pihak sepakat untuk menerapkan prinsip perlindungan data serta memperoleh persetujuan dalam pemrosesan data pribadi (consent).
Direktur Operasional Jasindo Syariah, Mulia Perwira Daulata, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan memastikan kesesuaian peruntukan segala informasi yang terkait dengan proses penutupan asuransi nasabah KB Bank Syariah.
“Keamanan data merupakan major issue di institusi keuangan karena menyangkut sensitivitas data nasabah. Oleh karena itu, ada klausul khusus dalam perjanjian ini yang membahas keamanan data nasabah. Prinsipnya, jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kami akan tunduk pada seluruh aturan yang menjamin perlindungan nasabah sebagai konsumen kedua belah pihak,” ujarnya.
Untuk melindungi data pribadi masyarakat, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebelumnya, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 yang mengatur kewajiban pelaku usaha untuk memperoleh persetujuan konsumen dalam mengumpulkan dan memanfaatkan data pribadi konsumen.
Mulia menambahkan, sejak resmi berdiri pada tahun 2016 sebagai hasil spin-off dari Unit Usaha Takaful PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo, Jasindo Syariah terus mengedepankan nilai-nilai tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance) untuk menjaga kredibilitasnya di ekosistem keuangan syariah.
"Bagaimanapun, inti dari bisnis asuransi adalah kredibilitas. Kredibilitas yang tinggi akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal tersebut tentunya akan mendorong peningkatan penetrasi asuransi untuk dapat menggarap basis nasabah perbankan. Dalam prosesnya, nasabah harus merasa nyaman, aman, dan tidak dirugikan," tutupnya.
Sekilas tentang Jasindo Syariah:
PT Asuransi Jasindo Syariah atau yang dikenal dengan Jasindo Syariah merupakan perusahaan asuransi umum dengan prinsip syariah yang pertama kali terbentuk sebagai hasil Spin Off dari Unit Usaha Takaful (UUT) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dan beroperasi sejak 02 Mei 2016 sesuai keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) No. KEP 22/D.05/2016 tanggal 30 Maret 2016 tentang pemberian izin usaha di bidang asuransi umum dengan prinsip syariah.
Sebagai perusahaan full-fledged, Jasindo Syariah diharapkan mampu tumbuh dan berkembang pesat. Saat ini, mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo), sebuah perusahaan asuransi yang memiliki reputasi tinggi, berpengalaman, dan dikenal sebagai perusahaan yang andal dan terpercaya.
Jasindo Syariah menawarkan pilihan produk asuransi syariah yang lebih luas kepada para pelanggannya, dengan produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah serta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
021-6907454
Sekretaris Perusahaan
0813-8882-2168