Jakarta 25 Juli 2024. PT Asuransi Jasindo Syariah (Jasindo Syariah) bertekad untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam ekosistem syariah guna memperkokoh posisinya di industri asuransi syariah nasional.
Pada tanggal 24 Juli 2024, Jasindo Syariah dan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor PT BPR Syariah Mustaqim Aceh. Perjanjian ini ditandatangani oleh Bapak Raisul Mukhlis, Plt Direktur Utama PT BPR Syariah Mustaqim Aceh, yang mencakup penutupan asuransi umum syariah.Dalam kerja sama ini, Jasindo Syariah dapat memasarkan berbagai produk asuransinya melalui BPR Syariah Mustaqim Aceh, termasuk asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, dan asuransi aneka. Selain itu, Jasindo Syariah juga dapat menawarkan perlindungan atas risiko seperti Cash in Transit, Cash in Safe, Cash in Cashier Box, dan Gold in Safe. Mulia Perwira Daulata, Direktur Operasional Jasindo Syariah, menyatakan bahwa sebagai entitas bisnis yang beroperasi sesuai dengan kaidah syariah, kolaborasi antara Jasindo Syariah dan BPR Syariah Mustaqim Aceh akan mendorong kemajuan bisnis serta kesejahteraan karyawan.Melalui kerja sama ini, Jasindo Syariah dapat menggarap peluang pengembangan bisnis yang signifikan, sementara BPR Syariah Mustaqim Aceh akan memperoleh added value dalam memberikan layanan dan perlindungan terbaik bagi nasabahnya. Detil layanan dan jenis asuransi akan dibahas lebih lanjut dalam perjanjian kerja sama berikutnya.
Mulia menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap peluang kolaborasi yang menciptakan nilai tambah bagi semua pihak. Kerja sama ini diyakini akan menguntungkan tidak hanya Jasindo Syariah dan BPR Syariah Mustaqim Aceh, tetapi juga para nasabah. “Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah awal untuk merumuskan kerja sama sesuai dengan kapasitas dan potensi sumber daya masing-masing pihak. Kami berharap kerja sama ini akan membuka lebih banyak peluang di masa depan dan membawa hasil yang baik bagi semua pihak,” tutupnya.
Sekilas tentang Jasindo Syariah:
PT Asuransi Jasindo Syariah atau yang dikenal dengan Jasindo Syariah merupakan perusahaan asuransi umum dengan prinsip syariah yang pertama kali terbentuk sebagai hasil Spin Off dari Unit Usaha Takaful (UUT) PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dan beroperasi sejak 02 Mei 2016 sesuai keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) No. KEP 22/D.05/2016 tanggal 30 Maret 2016 tentang pemberian izin usaha di bidang asuransi umum dengan prinsip syariah.
Sebagai perusahaan full-fledged, Jasindo Syariah diharapkan mampu tumbuh dan berkembang pesat. Saat ini, mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo), sebuah perusahaan asuransi yang memiliki reputasi tinggi, berpengalaman, dan dikenal sebagai perusahaan yang andal dan terpercaya.
Jasindo Syariah menawarkan pilihan produk asuransi syariah yang lebih luas kepada para pelanggannya, dengan produk-produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah serta berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
021-6907454
asuransi@jasindosyariah.co.id
Sekretaris Perusahaan
0813-8882-2168
wahyudi@jasindosyariah.co.id