Jakarta, 4 Maret 2025 – Ketua Tim Pengembangan Asuransi Umum Syariah Indonesia, Bapak At Yaltha, bersama Ketua dan anggota Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), melakukan audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas strategi pengembangan industri asuransi syariah yang lebih efektif dan berdaya saing.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri dalam menghadirkan ekosistem asuransi syariah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai aspek penting, termasuk kebijakan regulasi, optimalisasi eksekusi program, serta peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat terhadap asuransi syariah.
OJK menyambut baik inisiatif AASI dalam mendorong akselerasi pertumbuhan asuransi syariah dan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan regulasi yang kondusif bagi industri ini. Melalui kolaborasi yang erat antara regulator dan pelaku industri, diharapkan asuransi syariah dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi besar industri asuransi syariah yang lebih kuat, profesional, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional