Kekhawatiran sedang melanda petani di Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan. Sebab, lahan sawah milik petani gagal panen akibat diserang hama. Untuk menghilangkan kekhawatiran itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani untuk memanfaatkan asuransi.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan kekhawatiran petani sebenarnya bisa diatasi jika memanfaatkan asuransi.
“Ada beberapa hal yang bisa mengganggu pertanian. Ada ancaman akibat perubahan iklim seperti kekeringan, banjir, hingga longsor. Ada juga ancaman penyakit seperti serangan hama. Untuk itu petani harus selalu mengambil langkah antisipatif, seperti memanfaatkan asuransi untuk menjaga lahan dari kerugian. Dengan cara ini, petani tidak perlu khawatir. karena lahan yang gagal panen sudah tercover asuransi dan petani bisa memanfaatkan klaim,” tutur dia, Selasa (22/9/2020).
Sementara Dirjen PSP Kementan Sarwo Edhy, mengatakan salah satu program asuransi yang bisa diikuti petani adalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Premi yang harus dibayarkan pun relatif terjangkau, sebesar Rp 180.000 /hektare (ha)/MT.
“Sedangkan nilai pertanggungan sebesar Rp 6.000.000/Ha/MT. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap serangan hama penyakit, banjir, dan kekeringan. Petani dijamin tidak akan merugi jika menghadapi kendala seperti di atas. Karena lahan sudah ter-cover asuransi,” katanya.
Ditambahkannya, asuransi merupakan salah satu komponen dalam manajemen usahatani untuk mitigasi risiko bila terjadi gagal panen. Dengan adanya asuransi, perbankan lebih percaya dalam menyalurkan kreditnya.
Akibat serangan hama kuning di Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten OKU Selatan, petani yang takut merugi masih enggan kembali menggarap lahan sawahnya. Utamanya petani di Desa Pematang Danau, Muara Sindang Ilir dan Desa Muara Sindang Tengah